Empat Peran dan Tanggung Jawab Muslimah

peran dan tanggung jawab muslimah

Eradelapan.com - Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan hanya kaum laki-laki muslim saja yang berlomba-lomba beramal shalih; kaum wanita pun tidak ketinggalan turut berlomba-lomba beramal shalih dan mengambil peran dalam kehidupan sehari-hari.

Mereka menyadari persamaan haknya dalam peribadahan dan memperoleh pahala dari Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,


وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An-Nisa, 4: 124)


Empat Peran dan Tanggung Jawab Muslimah

Pertama, peran dan tanggung jawab sebagai ‘abidatun lillahi ta’ala (menghambakan diri kepada Allah Ta’ala).

Menghambakan diri kepada Allah Ta’ala merupakan ciri dari wanita yang shalihah. Keshalihan inilah yang menjadi asas utama kebahagiaan yang hakiki. Tanpa kehadiran wanita shalihah, pembentukan keluarga islami akan sangat sulit diwujudkan.

Bagaimanakah sifat-sifat wanita yang menghambakan diri kepada Allah Ta’ala itu?

Taat kepada Allah Ta’ala dan Rasul serta patuh kepada perintah-Nya. Sanggup menjaga kesucian dirinya walaupun di tempat-tempat yang sunyi dari pandangan orang lain, juga sering berdzikir kepada Allah Ta’ala serta takut kepada-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,


فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An-Nisa’, 4: 34)

Bersyukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah Ta’ala kepada suaminya, karena ia meyakini bahwa Allah Ta’ala telah menakdirkannya, sementara takdir Allah Ta’ala tidak pernah mencelakan dirinya.
Taat kepada suaminya serta memahami hak dan kewajiban terhadap suaminya. Seperti yang pernah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam


لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجَهَا

“Kalau boleh aku menyuruh seseorang supaya sujud kepada orang yang lain niscaya aku menyuruh wanita supaya sujud kepada suaminya”. (HR. Thabrani)

Senantiasa menunjukkan himmah (semangat) yang tinggi, lemah lembut tidak suka memaki, mengucapkan sumpah serapah, mengumpat-keji, berbantah bantahan dan lain-lain dari sikap dan perilaku yang negatif dan tidak terpuji. Ia selalu menunjukkan sikap yang jernih dan lapang dada serta segala hal yang dapat menyebabkan suaminya senang saat berada di rumah seperti disabdakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,


خَيْرُ النِّسَاءِ تَسُرُّكَ إِذَا أَبْصَرْتَ، وَتُطِيعُكَ إِذَا أَمَرْتَ، وَتَحْفَظُ غَيْبَكَ فِي نَفْسِهَا وَمَالِكِ

“Sebaik-baik wanita ialah perempuan yang apabila engkau memandangnya ia menyukakan hati dan menaati apabila engkau memerintah, dan apabila engkau tidak ada ia menjaga harta engkau dan memelihara dirinya.”

Berpengetahuan, berakhlak mulia, tahu melayani suami serta mengasihi dan mendidik anak-anak ke jalan hidup yang dikehendaki oleh Allah Ta’ala serta mentauladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, peran dan tanggung jawab dalam ra’iyyatun li abna-iha (mendidik /menjaga anak-anaknya).

Allah Ta’ala berfirman,


وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa, 4: 9)

Ayat ini hendaknya menumbuhkan kesadaran para orangtua akan mas’uliyyah (tanggung jawab) mereka dalam memperhatikan anak keturunannya. Hendaknya mereka takut dan khawatir jika meninggalkan keturunan yang lemah; baik lemah finansial maupun lemah akal dan pendidikannya. Sadarilah, lemahnya pendidikan harus lebih lebih diwaspadai daripada lemahnya harta atau finansial.

Tanggung jawab pendidikan adalah tanggung jawab bersama suami-istri; namun tidak dapat dipungkiri bahwa peran dan tanggung jawab wanita dalam hal ini porsinya cukup besar. Karena dialah yang memiliki porsi lebih besar dalam berinteraksi dengan anak-anaknya. Renungkanlah hadits berikut ini,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawaban atas keluarganya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut.” (HR. Bukhari No. 844)

Maka, diantara peran dan tanggungjawab seorang muslimah adalah memberikan pendirikan yang terbaik kepada anak-anaknya. Masa yang penting dalam pendidikan kepada mereka adalah apa yang disebut golden-age, masa di mana anak sangat mudah menyerap segala informasi, belajar tentang segala sesuatu. Dan ibu adalah orang yang terdekat dengan anak, yang lebih sering berinteraksi dengan anak. Wahai muslimah, teruslah tempa diri  agar menjadi sumber ilmu dan pendidik pertama bagi anak-anak, yang mampu menanamkan fondasi awal dan utama bagi generasi yang akan menjadi pemimpin masa depan.

Ketika anak mulai memasuki dunia sekolah, tugas ibu tak lantas menjadi tergantikan oleh sekolah. Bahkan sang ibu dituntut untuk dapat mengimbangi apa yang diajarkan di sekolah.

Peran yang demikian strategis ini, menuntut wanita muslimah untuk membekali dirinya dengan ilmu yang memadai. Maka, mereka harus terus bergerak meningkatkan kualitas dirinya. Karena untuk mencetak generasi yang berkualitas, dibutuhkan pendidik yang berkualitas pula. Hal itu berarti, seorang wanitia tidak boleh berhenti belajar. Teladanilah para shahabiyah yang bahkan meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diberikan kesempatan di hari tertentu khusus untuk mengajari mereka. Perhatikan hadits berikut ini,


جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ذَهَبَ الرِّجَالُ بِحَدِيثِكَ فَاجْعَلْ لَنَا مِنْ نَفْسِكَ يَوْمًا نَأْتِيكَ فِيهِ تُعَلِّمُنَا مِمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ فَقَالَ اجْتَمِعْنَ فِي يَوْمِ كَذَا وَكَذَا فِي مَكَانِ كَذَا وَكَذَا فَاجْتَمَعْنَ فَأَتَاهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَّمَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَهُ اللَّهُ
“Seorang wanita menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyampaikan uneg-unegnya, ‘Wahai Rasulullah, orang laki-laki sudah biasa datang kepadamu dan menimba hadits, maka tolong berilah kami jatah harimu sehingga kami bisa menemuimu dan anda dapat mengajarkan kepada kami ilmu yang telah Allah ajarkan kepada anda.’ Rasul mengiyakan dengan bersabda: ‘Boleh, berkumpullah kalian pada hari ini dan ini, di tempat si fulan dan fulan, ‘ maka para wanita pun berkumpul dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari mereka ilmu yang telah Allah ajarkan kepada beliau…’” (HR. Bukhari No. 6766)

Dengan begitu akan bermunculan kembali Aisyah-Aisyah yang mempunyai pemahaman yang luas dan mendalam tentang agamanya

Wahai muslimah, didik putra-putrimu agar mengenal Allah Ta’ala dan taat pada-Nya, agar gemar membaca dan menghapal kalam-Nya. Ajarkan mereka agar mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meneladani beliau. Bekali mereka dengan akhlak imani, mencintai sesama, menghormati yang tua dan menyayangi yang muda. Jadilah kalian Khansa-Khansa baru yang siap mencetak para syuhada.

Ketiga, peran dan tanggung jawab sebagai waziratun li zaujiha (pendamping suaminya).

Allah Ta’ala memberikan perumpamaan yang indah tentang ikatan suami-istri,

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ

“Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma’af kepadamu”. (QS. Al-Baqarah, 2:187)

Dalam kehidupan sehari-hari fungsi pakaian setidaknya ada tiga, yaitu: menutup aurat, melindungi diri dari panas dan dingin, serta sebagai perhiasan. Begitupula kehidupan rumah tangga seorang muslim dan muslimah; mereka hendaknya saling menutupi kekurangan masing-masing, saling melindungi dan memberi manfaat, serta saling membantu dalam memancarkan kebaikan di tengah-tengah masyarakat.

Ayat ini menyampaikan pesan bahwa suami-istri hendaknya saling melengkapi. Seorang laki-laki biasanya lebih cenderung menggunakan akalnya di dalam mengatur urusan keluarga. Adapun seorang wanita biasanya lebih cenderung menggunakan perasaannya di dalam mengatur semua permasalahannya, termasuk mengatur urusan rumah tangga. Dua kecenderungan ini harus dipadukan sehingga mewujudkan keseimbangan yang akan membawa kepada kebahagiaan.

Keempat, peran dan tanggung jawab sebagai ukhtan li mujtama’iha (saudara bagi masyarakatnya).

Muslimah hendaknya turut berkontribusi dalam melakukan perbaikan dan pembangunan di tengah-tengah masyarakatnya, terutama dalam rangka mencetak individu yang baik yang kelak menjadi anggota masyarakat yang baik.

Perbaikan masyarakat ada dua macam:

Perbaikan yang Zhahir (Nampak). 
Yaitu perbaikan yang dilakukan di tempat-tempat terbuka, seperti: masjid, pasar, tempat kerja, dan sejenisnya. Jenis perbaikan seperti porsinya lebih besar dilakukan oleh kaum laki-laki, karena merekalah yang lebih banyak beraktivitas di luar rumah.

Perbaikan di Balik Tabir.

Yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Urusan ini biasanya diperankan oleh kaum wanita, karena merekalah yang menjadi pengatur urusan-urusan internal rumah tangga, sebagaimana difirmankan oleh Allah Ta’ala,


وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab: 33)

Bagaimanakah cara yang seharusnya dilakukan oleh wanita muslimah dalam berkontribusi dalam perbaikan masyarakat? Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan, diantaranya:

Menjaga keshalihan, sebagaimana telah dibahas di awal.
Fasih di dalam berbicara, yakni mampu mengungkapkan perasaan, ide, dan gagasan dengan penuh hikmah (berdasarkan ilmu dan kebijaksanaan).

Mampu mendidik anak-anaknya dengan baik. Dengan begitu ia telah berkontribusi dalam memperbaiki masyarakat.
Giat dalam berdakwah di lingkungan luar yang memungkinkan baginya.

Guna mewujudkan peran dan tanggung jawabnya tersebut secara seimbang, hendaknya wanita muslimah mampu melakukan tarbiyah dzatiyah secara berkesinambungan; yakni menyiapkan dan memanfaatkan sarana pembinaan diri sehingga dirinya terbentuk menjadi muslimah yang berkepribadian islami di seluruh sisinya; ilmiah, iman, akhlak, sosial, dan lain sebagainya.

Hal di atas dapat terwujud jika mereka mampu melakukan tandzimul auqat (menata waktu) dan adaul insyithatil mushalati ila itqanil ‘amal (melakukan kegiatan-kegiatan yang menunjang terwujudnya amal yang sempurna); diantaranya adalah: muhasabah, taubat, mencari ilmu dan memperluas wawasan, komitmen dengan amalan harian, memperbaiki akhlak, melibatkan diri dalam aktivitas dakwah, mujahadah (bersungguh-sungguh), dan selalu berdo’a.

Wallahu A’lam….


Sumber: tarbawiyah.com
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url
Post Terkait :
Ummahat